Upaya Preventif Hadapi Bencana

Roel - 16 Februari 2022

Oleh : Yuyun Suminah, A. Md (Guru dan Pegiat Literasi Karawang)

Top Jabar, Kota Bandung – Bencana suatu kejadian yang dampaknya mengacam kehidupan manusia, biasanya bencana diakibatkan oleh faktor alam, maupun faktor nonalam termasuk karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kerugiannya bisa mengakibatkan lingkungan rusak, harta hilang bahkan menelan korban jiwa.

Beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa Barat yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Provinsi Jawa Barat menghadapi 1.000 hingga 2.000 kejadian bencana setiap tahun. Disaat mengukuhkan pengurus Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana Jawa Barat Masa Bakti 2021-2024 di Gedung Sate, Kota Bandung. Gubernur mengatakan bahwa bencana yang terjadi di wilayah Jawa Barat kebanyakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. (Antarajabar.com 26/01/22)

Terjadinya bencana seringkali topografi yang disalahkan sebagai penyebab bencana. Padahal pengelolaan lingkungan kapitalistiklah yang menyebabkan perubahan fungsi lahan. Sebuah sistem kapitalisme yang cara pengaturan fungsi lahannya lebih condong ke unsur keuntungan semata. Seberapa besar lahan tersebut membawa manfaat bukan seberapa besar dampak kerusakannya bagi lingkungan.

Baca Juga :

Agar Sampah Tidak Menjadi Masalah

Tidak sedikit fakta yang kita temui lahan yang beralih fungsi, yang seharusnya lahan tersebut untuk resapan air kini menjadi lahan yang banyak berdiri bangunan-banguna permanen. Di daerah dataran tinggi atau puncak banyak hotel, kafe dan tempat wisata yang berdiri, penggundulan hutan dan lainnya. Sehingga bencana longsor dan banjir menjadi langganan disaat musim penghujan.

Maka menjadi hal yang wajar bencana berulang dan semakin parah ditambah upaya preventif minim. Seperti inilah gambaran dalam sistem saat ini yaitu kapitalisme. Ketika berbicara aturan maka Islam pun memiliki upaya preventif untuk meminalisir bencana. Diantaranya :

1. Sesuaikan fungsinya, menyesuaikan fungsi lahan sesuai fungsinya akan membantu mencegah terjadinya bencana. Mana daerah resapan air yang tidak boleh berdiri bangunan apapun dan mana daerah yang boleh didirikan bangunan seperti pemukiman, ruang terbuka hijau, fasilitas umum dan gedung lainnya tentu dengan memperhatikan lingkungan seperti sistem drainase.

2. Membuat penampungan atau waduk, dengan adanya waduk bisa menjadi penampungan sementara curah hujan yang tinggi sebelum air dialirkan ke laut.

3. Jangan membuat sampah sembarangan, hal ini juga bisa menyebabkan terjadinya banjir karena sampah bisa menghambat air mengalir.

4. Sangsi tegas, dengan adanya sangsi tegas dari pemerintah akan menjadi upaya preventif terjadinya bencana. Sehingga kerusakan lingkungan karena ulah tangan manusia bisa diminimalisir. Karena tidak sedikit terjadinya bencana ada campur tangan manusia.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (TQS. Arrum: 41)

Itu adalah ranah manusia yang bisa diupayakan maka dalam hal ini peran negara menjadi hal yang penting karena negara yang bisa memberikan sangsi tegas dan bertanggungjawab atas kepengurusan rakyat termasuk bagaimana mengupayakan suatu bencana tidak terulang lagi.

Jika segala ikhtiar sudah dilakukan oleh manusia namun bencana tetap terjadi itu diluar kuasa manusia, itu artinya bencana tersebut sudah ketetapan Allah dalam ranah ini Allah tidak akan meminta pertanggungjawaban kepada manusia. Namun, jika yang berkaitan dengan ulah tangan manusia maka hal ini Allah akan meminta pertanggungjawabannya kelak dihadapanNYa.

“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya”. (TQS. Al muddassir: 38). Wallahua’lam.*

Loading

TERKAIT:

POPULER: