TOP JABAR, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) belum menyimpulkan kasus dugaan kekerasan berat yang dialami YTR (29), perempuan asal Bandung, Jawa Barat, sebagai tindakan penyiksaan berdasarkan standar Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lembaga tersebut masih melakukan kajian lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur penyiksaan dalam perkara itu. Pendalaman […]
Selengkapnya
