Polisi India Tangkap Empat Orang Penodaan Masjid di Telodih
Roel - 18 Oktober 2022

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Roel - 18 Oktober 2022

TOP JABAR, Jakarta – Polisi Jharkhand menangkap empat orang yang diduga menodai sebuah masjid di Telodih, Giridih. Insiden dan penangkapan terjadi pada 4 Oktober 2022.
Dilansir di Indian Express, Selasa (18/10/2022), masalah ini terungkap beberapa waktu setelahnya, ketika pemimpin Partai Legislatif BJP Babulal Marandi menuliskan keresahannya di media sosial.
Selain itu, Ia meminta polisi untuk menyelidiki insiden tersebut tanpa prasangka apa pun, serta politik peredaan tidak boleh berperan.
“Empat orang ditangkap. Keluarga salah satu terdakwa telah mengajukan pembelaan, bahwa dia tidak stabil secara mental, tetapi tampaknya tidak benar. Keempat terdakwa bekerja di perusahaan multi-nasional,” ujar Wakil Komisaris Giridih Naman Priyesh Lakra.
Baca Juga :
“Dendam” Arab Saudi Bombardir Sanaa Yaman Lewat Serangan Udara
Polisi mendaftarkan FIR di bawah IPC pasal 109 (penyelidikan pelanggaran), 153 (provokasi dengan maksud untuk menimbulkan kerusuhan), 153A(2) [Mempromosikan permusuhan antara dua kelompok (pelanggaran yang dilakukan di tempat ibadah)], 295 (menodai tempat ibadah), 295A (kemarahan perasaan keagamaan), 296 (mengganggu majelis agama), 120B (persekongkolan kriminal) dan 34 (niat bersama).***
Sumber : republika.co.id
![]()