Viral Koboi Berkendara Dinas Polisi, Kapolri: Usut Tuntas
Roel - 5 Mei 2023

Breaking News:
Dugaan VCS Terbongkar, Clara Shinta Klaim Suami Bawa Senjata Api saat Bertengkar
Kajari Karo Minta Maaf di DPR, Kasus Amsal Sitepu Berujung 5 Rekomendasi Tegas
Guru Didorong Jadi Pengawas MBG, Bupati Karawang Beri Perlindungan
Versi Berbeda soal CCTV, KPK Dibantah Kuasa Hukum Ono Surono
KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan
Roel - 5 Mei 2023

TOP JABAR – Viralnya video yang memperlihatkan aksi ‘koboi’ pengendara arogan bersenjata dan terekam kamera melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online berinisial HH mendapat perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi peristiwa yang terjadi, Sigit memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut
“Kita dalami dan usut tuntas,” ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Korban HH melaporkan tindak pemukulan yang dilakukan pengendara arogan itu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak penganiayaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa antara korban dan terlapor tidak saling mengenal.
“Sejauh ini hasil identifikasi tidak saling mengenal,” kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pelat mobil dinas Polri yang digunakan pengendara arogan bersenjata di exit Tol Tomang palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi atas adanya laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan terpasang untuk peruntukannya sampai dengan 13 April 2023.
“Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” jelasnya.***
![]()