Pembunuhan Oleh Santri di Baleendah, Keluarga Korban Berharap Polisi Ungkap Motif Pelaku Yang Sebenarnya

Krismanto - 13 Oktober 2023

TOP JABAR – Meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan AK yang diduga dilakukan oleh santri di Baleendah, keluarga korban berharap kepolisian bisa mengungkap motif tersebut.

Kuasa Hukum keluarga korban, Rahmad Lubis, seusai mendatangi Polresta Bandung mengatakan pihaknya datang untuk menambahkan pasal bagi tersangka (anak berhadapan dengan hukum).

“Tadi kita dari kuasa hukum saksi korban datang menemui penyidik untuk menambah BAP,” kata Rahmad. Jumat, 13 Oktober 2023.

“Setelah itu kita koordinasi langsung ke kanitnya langsung dan wakasat reskrim untuk sesegera mungkin menemukan motif sebenarnya tindak pidana ini,” sambungnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Berita Acara Perkara (BAP) tambahan, pres release yang beberapa waktu lalu digelar, tersangka dijerat Pasal 338 dan 351.

“Itu sudah direvisi menjadi Pasal 340. Dimana di BAP sudah dicantumkan Pasal 340, sebagaimana kita ketahui Pasal 340 ini adalah pembunuhan berencana,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 340 KUHP ini adalah kerisauan ataupun yang diharapkan oleh pihak korban.

“Karena dikalangan kita khususnya di saksi korban dan keluarga korban ini merasa, bahwasanya kejadian ini tidak cukup sampai di pelaku ini, ini dugaan dari pihak korban,” tuturnya.

“Itulah harapan kita kepada Kapolresta Bandung, untuk menyelesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya, kita memang dari pihak keluarga mendukung upaya-upaya apa yang diusahakan oleh pihak kepolisian, supaya permasalahan ini selesai dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Rahmad menuturkan, sejauh ini pihak kepolisian menahan satu orang tersangka berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Pihak kepolisian sendiri, menyebut jika anak berhadapan dengan hukum tersebut, merupakan korban bully di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

“Kurang masuk akal anak korban perundungan melampiaskan amarahnya di luar sampai membunuh dengan cara sesadis itu,” ujar Rahmat.

“Harapan dari keluarga korban adalah membongkar kasus ini dengan seadil-adilnya, karena ini adalah terkait rasa keadilan yang dihadapi oleh keluarga korban,” harapnya.

Diketahui bersama, seorang santri diduga membunuh pedagang warung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 22 September 2023 lalu.

Aksi pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh santri yang menjadi korban bully di pondok pesantren.

Pihak kepolisian menyebut motif pembunuhan tersebut dikarenakan anak berhadapan dengan hukum itu merasa tersinggung oleh tatapan korban.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: