KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan
Dedi Junaedi - 2 April 2026

Dedi Junaedi - 2 April 2026

TOP JABAR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kamera pengawas (CCTV) di rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jawa Barat, dimatikan oleh pihak keluarga saat proses penggeledahan berlangsung pada Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik tidak melakukan pencabutan maupun mematikan perangkat CCTV tersebut. “CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4/2026), dikutip dari Antara.
Budi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik juga tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat CCTV. Dalam proses penggeledahan, tim KPK telah menunjukkan dokumen administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :
KPK Geledah Rumah OS Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh istri Ono Surono, anggota keluarga, serta perangkat lingkungan setempat. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah dengan Pasal 113 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” jelas Budi.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025 dan mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.* (red)
![]()