Viral! Pigai Sebut Pelaku Begal Tak Boleh Ditembak Mati

Krismanto - 22 Mei 2026

TOP JABAR, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai menegaskan bahwa pelaku begal tidak seharusnya ditembak mati karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Bandung, Rabu (20/5/2026), Pigai menjelaskan bahwa pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, pada prinsipnya harus ditangkap hidup-hidup. Menurutnya, langkah itu tidak hanya melindungi hak hidup seseorang, tetapi juga penting untuk kepentingan penyelidikan.

“Pelaku adalah sumber informasi. Dari dia, aparat bisa menggali data, fakta, hingga jaringan atau akar persoalan kejahatan,” ujar Pigai.

Ia menilai tindakan menembak mati pelaku justru dapat menghilangkan informasi penting yang dibutuhkan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus secara lebih luas.

Pigai juga menegaskan bahwa hak hidup seseorang tidak boleh dicabut tanpa melalui proses hukum. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah membenarkan tindakan main hakim sendiri maupun penindakan di luar prosedur hukum.

Baca Juga :

Dicegat Pasukan Israel di Laut, 9 WNI Kini Berhasil Dibebaskan

Menurutnya, tanggung jawab utama negara adalah memastikan keamanan masyarakat melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

“Saya pernah mengikuti pelatihan penyidikan. Tidak ada materi yang membenarkan pelaku kriminal ditembak mati begitu saja, karena mereka tetap menjadi sumber informasi bagi penyelidikan,” katanya.

Selain itu, Pigai turut menyoroti pernyataan Kapolda Lampung terkait kebijakan “tembak di tempat” terhadap pelaku kriminal. Ia mengingatkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum dan HAM apabila diterapkan secara sembarangan di lapangan.

Ia menyebut pernyataan tersebut sudah masuk dalam unsur mens rea atau niat dalam perspektif hukum, sehingga aparat diminta berhati-hati dalam pelaksanaan penindakan agar tidak melanggar prinsip hak asasi manusia.* (red)

TERKAIT:

POPULER: