Anggota DPRD Jabar Soroti Penjualan Bayi Lintas Negara, Humaira: Martabat Anak Bangsa Bukan Komoditas!
Krismanto - 19 Juli 2025

Krismanto - 19 Juli 2025
TOP JABAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Humaira Zahrotun Noor, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus penjualan bayi dari Kabupaten Bandung ke Singapura.
Peristiwa ini dinilai bukan hanya pelanggaran hukum semata, melainkan juga tamparan keras terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial.
Humaira Zahrotun Noor mengungkapkan keprihatinannya sebagai wakil rakyat atas maraknya praktik keji ini, terutama di tengah gencar-gencarnya program perlindungan anak dan keluarga.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa insiden penjualan bayi ini bukanlah kasus tunggal, melainkan terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan sindikat perdagangan manusia yang terorganisir lintas negara.
Meskipun menyadari bahwa tekanan ekonomi seringkali menjadi motif di balik tindakan keji ini, Humaira Zahrotun Noor dengan tegas menyatakan bahwa kemiskinan, seberat apapun itu, tidak boleh menjadi pembenaran untuk menjual masa depan seorang anak.
“Seorang bayi bukan komoditas. bayi adalah titipan Tuhan yang memiliki hak hidup, hak tumbuh, dan hak untuk dicintai,” ujarnya. Sabtu, 19 Juli 2025.
Menanggapi kejadian tersebut, Humaira Zahrotun Noor mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten hingga provinsi, untuk segera mengevaluasi efektivitas program perlindungan perempuan dan anak.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan yang ada tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh akar permasalahan seperti ketimpangan sosial, lemahnya pengawasan, dan minimnya edukasi di masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan yang ada hanya berhenti di atas kertas tanpa menyentuh akar permasalahan, ketimpangan sosial, lemahnya pengawasan, dan minimnya edukasi,” pungkasnya.**