PPATK Ungkap Dugaan Judi Online Libatkan 2.663 Pegawai Pemprov Jabar

Dedi Junaedi - 16 Juli 2026

TOP JABAR, Bandung – Pemerintah Indonesia memperluas upaya pemberantasan judi online hingga menyasar lingkungan aparatur negara, seiring meningkatnya pengawasan terhadap transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian digital.

Di Jawa Barat, hasil verifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 2.663 pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat terindikasi memiliki aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online. Nilai total transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp14 miliar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai sebelum menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan data tersebut merupakan hasil verifikasi PPATK terhadap daftar awal berisi 2.694 pegawai yang diduga terkait aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 2.663 data dinyatakan valid.

Rinciannya meliputi 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.610 PPPK paruh waktu.

Menurut Dedi, besaran transaksi yang tercatat sangat bervariasi. Transaksi terkecil mencapai Rp10.000, sementara transaksi terbesar tercatat sekitar Rp600 juta dan melibatkan seorang pegawai di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang paling kecil Rp10.000, sedangkan yang terbesar mencapai Rp600 juta,” kata Dedi kepada wartawan usai rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

BKD menegaskan angka Rp14 miliar tidak mencerminkan nilai uang yang seluruhnya digunakan untuk berjudi. Nilai tersebut merupakan total arus transaksi yang tercatat pada rekening para pegawai selama periode pemantauan PPATK, termasuk dana yang masuk kembali apabila pemain memperoleh kemenangan.

Baca Juga :

Buruh Digaji Borongan, BPJS Bayar Sendiri, Dedi Mulyadi Turun Tangan

“Rp14 miliar itu merupakan total transaksi, bukan hanya dana yang disetor untuk bermain. Di dalamnya juga terdapat dana yang kembali masuk karena menang,” ujar Dedi.

Ancaman Integritas Aparatur Negara

Pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang masuk dalam daftar masih berlangsung. Pemerintah daerah menyatakan proses tersebut bertujuan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin serta mengukur tingkat keterlibatan masing-masing individu.

BKD juga menegaskan seluruh pegawai yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai.

Selain berpotensi dikenai sanksi disiplin sebagai aparatur sipil negara, pegawai yang terbukti terlibat perjudian online juga dapat menghadapi proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi administratif maupun rekomendasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.* (sumber: tvonenews.com/red)

TERKAIT:

POPULER: