Tantangan Kompetensi Pejabat Pengawas Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
Roel - 3 Agustus 2024

Roel - 3 Agustus 2024
TOP JABAR, Kota Bandung – Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi yang diharapkan (Badan Nasional Sertifikasi Profesi, 2014).
Kompetensi pejabat pengawas merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang pejabat pengawas untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kompetensi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena pejabat pengawas berperan sebagai penghubung antara instansi pemerintah dan masyarakat. Mereka bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan arahan kepada pelaksana pelayanan publik agar sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
Aspek-aspek Kompetensi pejabat pengawas meliputi pemahaman regulasi dan prosedur, kemampuan komunikasi dan koordinasi, kemampuan dalam memecahkan masalah, serta kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Tanpa kompetensi yang memadai, pejabat pengawas akan kesulitan dalam menjalankan perannya secara efektif, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pada saat ini penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sendi pelayanan antara lain menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar penduduk, masih dirasakan belum seperti yang diharapkan oleh para stakeholder. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengaduan, keluhan stakeholder baik yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan unit layanan maupun melalui suara pembaca pada berbagai media massa.
Di lain pihak, stakeholder sebagai unsur utama yang dilayani belum memberikan kontrol yang efektif untuk menjadi unsur pendorong dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Malah berusaha menggoda integritas aparatur pemerintah dengan mengambil jalan pintas atas prosedur standar yang telah ditetapkan.
Tantangan yang terjadi saat ini dalam pelayanan publik adalah tingginya Ekspektasi Masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat semakin menuntut transparansi dan kecepatan dalam setiap proses pelayanan publik, selain itu juga masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Untuk mengatasi hal tersebut Pejabat pengawas harus mampu mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang menghambat efisiensi pelayanan. Pejabat pengawas juga harus mampu memastikan bahwa semua tindakannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebuah komentar pedas dari netizen yang mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa peretasan pusat data nasional yang menyebabkan hampir seluruh pelayanan publik lumpuh di Indonesia, kekecewaan Masyarakat ini sangat wajar terjadi karena pelayanan publik merupakan kebutuhan yang cukup krusial bagi Masyarakat.
Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder yang menerimanya.Untuk mengatasi tantangan sebagai pejabat pengawas maka diperlukan pelatihan kompetensi manajerial dengan mengikuti pelatihan PKP (pelatihan kepemimpinan pengawas) yang diselenggarakan beberapa badan atau lembaga pemerintah seperti PKASN LAN.
Baca Juga :
Mengembangkan Ekosistem Kewirausahaan Digital Bagi Mahasiswa UNPAS
Sebagai penggerak utama organisasi, pejabat pengawas memainkan peran kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses bisnis berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan pengawasan yang ketat dan kepemimpinan yang kuat, pejabat pengawas dapat mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Namun, tugas dan tanggung jawab pejabat pengawas tidak hanya sebatas mengawasi kinerja bawahannya. Mereka juga harus memiliki kompetensi yang memadai untuk memecahkan masalah, mengambil keputusan yang tepat, dan mengelola sumber daya dengan baik. Kemampuan komunikasi, pengambilan keputusan, dan kepemimpinan menjadi kunci bagi pejabat pengawas dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan publik yang prima.* [tim]