Unpad Nonaktifkan Guru Besar Dugaan Pelecehan Mahasiswi Asing
Dedi Junaedi - 16 April 2026

Breaking News:
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Humaira Desak Pemprov Jabar Segera Realisasikan Hasil Musrenbang
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Dugaan Pelecehan Mahasiswi Asing
Penemuan Kerangka Manusia di Bantaran Citarum Gegerkan Warga Baleendah
Baru Menjabat 6 Hari, Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI
Polisi Bantu Pengendara di Jalur Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Cisungalah
Dedi Junaedi - 16 April 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang guru besar yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar. Kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial.
Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan pihak kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan perguruan tinggi.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arief dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).
Arief menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Unpad akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Arief, setelah menerima laporan secara lengkap, kampus langsung melakukan penelusuran awal dan mengambil keputusan menonaktifkan dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” ujarnya.
Selanjutnya, Unpad menjalankan prosedur penanganan internal dengan membentuk tim investigasi. Proses penelusuran melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas.
Baca Juga :
Kejari Bandung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BDS, Negara Rugi Rp128,52 Miliar
Arief menyatakan langkah tersebut dilakukan agar proses investigasi berjalan objektif dan menyeluruh sesuai aturan.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kampus juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus agar keputusan yang diambil tidak keliru. “Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tegas Arief. Melalui langkah cepat tersebut, Unpad menyatakan akan memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus demi menciptakan suasana akademik yang aman. Sebagai penutup, Arief mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kampus dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
BEM Unpad Ikut Bersuara Sebelumnya, dugaan pelecehan oleh seorang guru besar Unpad menjadi perhatian publik setelah viral di platform Threads. Akun @enchantaenwicked membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga menunjukkan perilaku tidak pantas terhadap mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar.
Dalam unggahan tersebut, pelaku disebut berulang kali mengirim pesan bernada tidak pantas melalui WhatsApp dan direct message (DM). Salah satu percakapan yang menuai sorotan adalah permintaan foto korban saat berenang di Phuket dengan mengenakan bikini.* (TJ/PR)
![]()