Koordinator Steward Siap Cabut Perkara Kasus Penganiayaan Suporter Persib dengan Syarat
Roel - 12 Oktober 2024

Roel - 12 Oktober 2024
TOP JABAR – Koordinator steward cabut perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh enam suporter Persib Bandung yang saat ini ditahan di Polresta Bandung. Hal tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari kuasa hukum pelaku.
Dadang Ego, Koordinasi steward mengatakan kuasa hukum pelaku meminta tolong untuk mencabut perkara terhadap enam pelaku, yakni AAM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MRI (19), dan RMR (23).
“Yang namanya cabut perkara pertimbangan saya pertama, orang tuanya memohon nangis-nangis ya, karena dia mendekati ke DO diberhentikan di kuliahnya,” kata Dadang saat ditemui dikediamannya. Sabtu, 12 Oktober 2024.
“Kedua, kalau enggak salah ada dua orang anak sekolah, dulu diancam di berhentikan juga. Selanjutnya yang ketiga saya ada takut kuasa hukum menyampaikan bahwa dikhawatirkan kalau ini tidak selesai, orang tuanya ada yang ngidap penyakit jantung,” ujarnya.
Dadang mengungkapkan cabut perkara ini bisa dilakukan asalkan dengan konsekuensi yang jelas namun pihak para pelaku harus memenuhi keinginan korban (steward).
“Boleh-boleh saja, saya akan cabut tapi dengan konsekuensi yang jelas tapi menempuh meinginan kami,” tuturnya.
“Pertama tidak mengulangz harus Insyaflah jadi Bobotoh yang baik, yang kedua sayang semua kepada semua orang yang ada di sekitar Stadion harus memelihara dengan Bobotoh yang benar-benar mendukung lancarnya acara,” jelasnya.
“Selanjutnya juga mau mengganti kerugian, karena gimana pun juga ada terjadi kerugian materi, apa lagi ada Egi operasi yang patah dan jahit,” sambungnya.
Selain itu, Dadang menambahkan ada juga steward yang mengalami retak di bagian bahunya dan sedikit pendarahan di otak.
“Belum lagi kerugian yang sifatnya berobat kebangkel tulang ada Eman. Ada Zaki yang dihantam pake habel, Dadan yang diciluncat, dia pake pen sekarang, dihantam ini lututnya sama hebel,” ujar Dadang.
“Jadi yang terdaftar catatan korban itu yang yang dianggap parah waktu itu, masuk ke UGD. Kalau yang urusan itu saya minta ganti,” katanya.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan pihaknya siap melakukan damai terhadap para pelaku, asalkan mengganti semua kerugian yang dialami para korban (steward).***