Program MBG Diperketat, 1.780 SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN
Krismanto - 23 April 2026

Breaking News:
Krismanto - 23 April 2026

TOP JABAR, Jakarta – Pemerintah mulai bertindak tegas. Sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan sementara karena dinilai belum memenuhi standar.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, dapur-dapur MBG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) langsung disetop operasionalnya.
“Yang belum punya IPAL atau belum daftar SLHS, kita hentikan dulu. Bahkan yang sudah daftar tapi sertifikatnya belum keluar dalam sebulan, tetap kita suspend,” tegas Dadan.
Langkah ini jadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak main-main dalam menjaga kualitas program yang menyasar jutaan anak Indonesia tersebut.
Dari total sekitar 26.800 unit SPPG, saat ini 1.780 di antaranya terpaksa berhenti sementara. Namun, angka itu bisa berubah sewaktu-waktu.
“Ini sangat dinamis. Bisa saja dalam satu atau dua minggu ke depan jumlahnya berubah,” ungkapnya.
Pengawasan pun diperketat. Inspektorat kini turun langsung untuk membedah berbagai persoalan di lapangan demi memastikan program berjalan sesuai target pemerintah pada 2026.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa Program MBG bukan sekadar bagi-bagi makanan, melainkan proyek besar peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Dengan target mencapai 82,9 juta anak, program ini diakui bukan pekerjaan mudah.
Baca Juga :
12 Poin Penting UU PPRT yang Baru Disahkan DPR, Apa Saja Isinya?
“Ini bukan hal kecil. Negara lain mungkin butuh puluhan tahun. Kita baru satu tahun, pasti ada kekurangan yang terus kita perbaiki,” ujar Zulkifli.
Ia juga menegaskan, penutupan 1.780 SPPG merupakan langkah paling keras yang diambil pemerintah sejauh ini.
“Kalau sudah ditutup, itu artinya kita serius. Ini langkah tegas,” katanya.
Zulkifli pun meminta sekolah tidak diam jika menemukan masalah di lapangan. Ia memastikan pemerintah membuka berbagai jalur pengaduan dan siap bergerak cepat.
“Laporkan kalau ada yang tidak sesuai. Ada call center, ada command center. Kita tindak cepat,” pungkasnya.* (red)