Dishub dan Disperkim Dievaluasi, Komisi III DPRD Bandung Siapkan Target 2026

Krismanto - 20 Februari 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah isu penting yang berdampak langsung pada pelayanan publik, di antaranya implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rutilahu, hingga optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir, Kamis, 19 Februari 2026.

Komisi III mencatat bahwa anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun 2026 mengalami peningkatan menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT. Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang mampu mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bandung.

Di sisi lain, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni meskipun terdapat efisiensi anggaran, dengan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat serta program tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :

Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin: Bandung di Persimpangan, Gebrakan Dinanti

Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul selama pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan skema kompensasi bagi pihak-pihak terdampak selama masa transisi operasional.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendorong sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan kemacetan, serta memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.* (red)

Loading

TERKAIT:

POPULER: