Terima Kasih atas ‘Hadiah Indah’, Isi Surat Sony Sonjaya Tuai Beragam Tafsir
Krismanto - 4 Juni 2026

Krismanto - 4 Juni 2026

TOP JABAR, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang. Surat tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Unggahan itu muncul hanya beberapa jam setelah Sony diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam surat tulisan tangan yang diunggahnya, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik atas penunjukannya sebagai Kepala BGN. Ia juga menyampaikan kalimat bernada sindiran dengan menuliskan, “Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” yang dibubuhkan bersama tanda tangannya.
Tak hanya surat, unggahan tersebut juga dilengkapi keterangan yang berisi ucapan selamat dan doa bagi Nanik. Sony menyebut dirinya turut berbahagia melihat seorang sahabat dan rekan mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Ia berharap Nanik diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas memimpin BGN.
Unggahan itu langsung menarik perhatian warganet. Hingga Kamis (4/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, postingan tersebut telah memperoleh lebih dari seribu tanda suka dan ratusan komentar.
Baca Juga :
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026. Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Menyusul penetapan tersangka tersebut, pemerintah melakukan perombakan pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terhadap perkara tersebut berlangsung sekitar satu pekan sebelum status tersangka ditetapkan.
Meski demikian, menurutnya, tim penyidik telah melakukan kajian dan pendalaman terhadap kasus tersebut jauh sebelum penyelidikan resmi dimulai. Setelah dinilai memiliki kecukupan data dan informasi, perkara itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga berujung pada penetapan para tersangka.* (red)