Pejabat Terjerat Korupsi, Kemanakah Integritas?
Krismanto - 3 Agustus 2024

Krismanto - 3 Agustus 2024
TOP JABAR, Kota Bandung – Krisis integritas saat ini merupakan problematika kepemimpinan yang selalu menjadi sorotan publik. Integritas sebagai prinsip dasar etika dan moral dalam Lembaga Pemerintahan merupakan nilai yang penting untuk dijunjung tinggi. Hal ini menjadi salah satu materi pembahasan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas untuk membentuk karakter kepemimpinan yang berlandaskan Pancasila.
Bela Negara tak hanya ditunjukan dalam upaya fisik mempertahankan negara dari musuh, namun termasuk juga upaya moral dalam mengaktualisasikan nilai-nilai pancasilais yang berwawasan kebangsaan. Salah satu isu yang sedang menjadi perhatian publik adalah mengenai Korupsi yang terjadi disalah satu Lembaga Tinggi Negara yaitu Kementerian Pertanian.
Pimpinan tertinggi Lembaga tersebut didakwa telah melakukan tindak korupsi yang merugikan negara senilai 44,5 Milyar dan telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara serta denda sebanyak 300 Juta Rupiah subsider 4 (empat) bulan kurungan penjara. Selain itu, terdakwa juga diberikan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar 14,14 Milyar, 30.000 US$ subsider 2 (dua) tahun kurungan penjara. Hal ini sungguh ironi karena krisis integritas mewarnai Lingkungan Pejabat yang menyebabkan hilangnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah.
Krisis integritas yang terjadi pada tatanan Kementerian Pertanian ini membuktikan bahwa terjadi sejumlah pelanggaran terhadap norma dan etika, seperti pelanggaran terhadap sumpah jabatan, pelanggaran terhadap etika, bahkan penyalahgunaan kekuasaan serta tidak adanya role model yang dapat dijadikan sebagai panutan bagi seluruh Aparatur Kementerian.
Problematika ini perlu segera diatasi dengan cepat, tepat, dan solutif agar masalah korupsi tidak berkembang di lingkungan instansi Kementerian Pertanian. Kasus seperti ini dapat dianalogikan seperti teori kepala ikan busuk, yang memiliki makna bahwa seorang pemimpin bertanggungjawab atas keberlangsungan organisasinya.
Baca Juga :
Tantangan Kompetensi Pejabat Pengawas Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
Korupsi tidak terjadi karena hanya ada niat pelakunya, melainkan karena adanya kesempatan dalam melakukan hal tersebut. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah bahkan mengatasi korupsi semakin menjamur antara lain seperti dengan menerapkan penegakan kode etik, komitmen pemimpin, Pendidikan dan pelatihan etika, memperkuat sistem pengawasan, transparansi , akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas.
Segala sesuatu yang kita lakukan dengan didasari integritas, etika terhadap moral, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila tentu akan bermuara pada hal yang positif. Terlepas dari itu semua, yang dapat membentengi seseorang dari perbuatan penyimpangan terhadap norma tetap kembali kepada kesadaran diri sendiri.* [Tim]