Perumda Tirta Raharja Buka Ruang Dialog Publik, Bahas Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum 2027
Krismanto - 28 Oktober 2026

Breaking News:
Perumda Tirta Raharja Buka Ruang Dialog Publik, Bahas Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum 2027
Polisi Bersama Masyarakat: Merangkul Generasi Muda, Membangun Pemolisian Masa Depan
Polres Ciamis Ungkap Kasus Dugaan KDRT dan Penganiayaan di Pamarican, Seorang Pria Diamankan
Ngaku Polisi dan BNN, Tiga Pelaku Rampas Motor Honda PCX di Nagreg Diamankan
Krismanto - 28 Oktober 2026

TOP JABAR – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung menggelar konsultasi publik terkait rencana penyesuaian tarif air minum tahun 2027.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah meningkatnya biaya produksi dan operasional perusahaan.
Rencana penyesuaian tarif ini menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus kemampuan perusahaan daerah dalam mempertahankan kualitas, kontinuitas, dan jangkauan pelayanan air minum.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung Firman B. Somantri, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja Erwin Rinaldi, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Dadang Suryana, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Yayan Suheryan, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan, perwakilan pelanggan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif tahun 2027 dilatarbelakangi meningkatnya berbagai komponen biaya operasional yang terjadi sejak 2022. Menurutnya, kenaikan harga bahan kimia, material perpipaan, tarif listrik, hingga bahan bakar minyak menjadi faktor yang memengaruhi besarnya biaya produksi dan distribusi air minum kepada pelanggan.
Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam konsultasi publik, harga bahan kimia untuk proses pengolahan air mengalami kenaikan sekitar 30 hingga 40 persen. Bahan kimia tersebut meliputi koagulan, disinfektan, serta berbagai bahan pendukung lainnya yang sebagian masih bergantung pada produk import.
Sementara itu, harga material perpipaan, meter air, sambungan, dan aksesori pendukung jaringan distribusi mengalami kenaikan berkisar 30 hingga 45 persen. Kondisi tersebut tidak terlepas dari perkembangan harga komoditas global serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain kenaikan harga material, biaya listrik menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam kegiatan operasional perusahaan, terutama untuk pengolahan, pemompaan, dan pendistribusian air kepada pelanggan.
Peningkatan harga BBM juga berdampak terhadap biaya transportasi, pemeliharaan jaringan, mobilitas petugas lapangan, serta pengadaan dan distribusi material.
Rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung untuk tahun 2027 dibahas melalui mekanisme konsultasi publik sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan pelibatan para pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan.
Direktur Utama Perumda Tirta Raharja, A. Teddy Setiabudi, menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif disusun dengan mengedepankan prinsip bertahap, berkeadilan, dan melindungi pelanggan yang membutuhkan perlindungan.
Dalam rencana kebijakan tersebut, pelanggan pada kelompok yang perlu dilindungi direncanakan tidak mengalami kenaikan tarif.
Sementara itu, pelanggan kelompok menengah direncanakan memperoleh penyesuaian secara moderat, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar dan keterjangkauan tarif.
Adapun pelanggan dengan tingkat konsumsi dan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, termasuk kelompok rumah mewah, direncanakan memberikan kontribusi yang lebih besar sebagai bagian dari mekanisme subsidi silang.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan layanan bagi kelompok yang rentan sekaligus mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pelayanan air minum.
Teddy menambahkan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses penyerapan aspirasi. Masukan, saran, dan pandangan masyarakat serta para pemangku kepentingan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan usulan kebijakan sebelum diajukan melalui mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, besaran nominal penyesuaian tarif belum ditetapkan dalam tahap konsultasi publik ini. Usulan besaran tarif akan dirumuskan setelah Perumda Tirta Raharja menghimpun dan mengkaji masukan serta saran yang disampaikan dalam proses konsultasi publik.
Melalui pendekatan tersebut, Perumda Tirta Raharja berkomitmen untuk mengupayakan keseimbangan antara perlindungan pelanggan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bandung.**
![]()