Viral Polisi Medan Diduga Hisap Vape Narkoba, Ngaku Lagi Tugas Penyamaran
Roel - 30 April 2026

Breaking News:
Dugaan Penipuan Modus Pengajuan Kredit Bank, Warga Bandung Alami Kerugian Rp182,5 Juta
Pelanggaran Etik Oknum Polisi di Magelang Terbukti, Kuasa Hukum Korban Desak Eksekusi Sanksi Tegas
Hilang Sejak 2023, Y Warga Antapani Akhirnya Ditemukan di Cinunuk Cileunyi dengan Kondisi Luka Parah
Awali Tugas Baru, DPC PKB Bandung Barat Rapatkan Barisan Bersama PCNU
Roel - 30 April 2026

TOP JABAR, Jakarta – Video yang menampilkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang perwira polisi di Medan berinisial Kompol DK ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) langsung bergerak cepat melakukan penanganan.
Kompol DK yang diduga sebagai sosok dalam video itu kini telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas sekaligus mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui dirinya adalah orang dalam rekaman tersebut. Namun, ia memberikan penjelasan bahwa peristiwa itu terjadi pada 2025 saat dirinya tengah menjalankan tugas terkait penegakan hukum narkotika dengan melibatkan informan.
“Yang bersangkutan menyebut aktivitas tersebut bagian dari penyelidikan. Namun, keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan Prosedur Operasional Standar (SOP),” ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).
Meski Kompol DK mengklaim tindakannya berkaitan dengan tugas penyamaran, pihak kepolisian tetap menyoroti aspek etika profesi. Perilaku yang terlihat dalam video dinilai tidak mencerminkan standar kesopanan yang wajib dijaga oleh setiap anggota Polri.
Baca Juga :
Kematian NS di Sukabumi: Selain Ibu Tiri, Ayah Kini Jadi Tersangka
Untuk mendukung proses pembuktian, Bid Propam telah melakukan sejumlah uji laboratorium. Hasil tes urine menunjukkan negatif, sementara pemeriksaan darah dan rambut masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Polda Sumut memastikan proses hukum dan etik berjalan transparan. Selain penempatan di Patsus, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang muncul dalam video guna menyusun kronologi kejadian secara utuh.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ferry.
Polda Sumut turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta menunggu hasil resmi dari gelar perkara yang akan segera dilakukan.* (red)
![]()